Menu:

 

ARTIKEL ICW

Artikel (Aplikasi | Multimedia | Ulasan | Lain-lain) - Tips

e-Comerce

Tanggal: 1999-03-16
Kategori: Infonet
Definisi dari "e-commerce" adalah suatu cara melakukan transaksi dengan mengunakan media elektronik. Media yang dimaksud disini adalah media jaringan (electronic transaction over network). Jadi semua jenis transaksi atau tukar jasa melalui suatu jaringan yang dibentuk bersama dapat digolongkan kedalam suatu "e-commerce". "e-commerce" sebenarnya sudah dikenal sekitar tahun 70-an dengan diperkenalkannya EDI (Electronic Data Interchange). EDI adalah satu bentuk "e-commerce" yang secara formal diperkenalkan kepada seluruh masyarakat secara luas dengan menggunakan media komputer di dalam pelaksanaannya. EDI pada saat itu digunakan terutama untuk mengurangi peredaran dokumen-dokumen yang digunakan dalam berbisnis antara supplier/ vendor - company - costumer. dengan menggunakan jasa EDI maka dokumen-dokumen seperti Purchase order, Invoice, Shipping order dapat dilakukan secara elektronik dan tanpa kertas (paperless). Penghematan dan efesiensi berhasil dicapai antara para pelaku yang terlibat. Akan tetapi EDI dilakukan dalam lingkungan terbatas dan tertutup (close loop). Karena melihat peluang yang sangat besar inilah maka para pengusaha menggembangkan jasa dari "e-commerce". Banyak keuntungan yang tidak bisa didapat dari cara tradisional, seperti:
  • Biaya: karena telah menggunakan media elektronika maka melalui jalur "e-commerce" ini kita tidak perlu biaya sewa tempat, biaya pegawai (kemungkinan hanya ongkos untuk webmasternya), biaya Tunjangan Hari Raya (THR). Kita juga tidak memerlukan lokasi secara fisik dan dapat menjalankan bisnis sendirian diwaktu luang.
  • Stok: Tidak perlu ada persediaan barang (stok) yang biasanya harus dipajang untuk menarik pembeli. Karena tidak menggunakan stok barang maka secara otomatis kita tidak memerlukan gudang untuk menyimpannya. Serta tidak memerlukan biaya untuk membeli barang di muka.
  • Cash flow: Dengan cara tradisional kita harus mempunyai modal untuk membeli barang terlebih dahulu (cash-out) dan memerlukan jangka waktu tertentu sebelum menerima uang dari costumer (cash-in).
"E-commerce" melayani 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu (24x7). Tidak ada hari libur dalam e-commerce. Dan jangkauan jual ke seluruh dunia tanpa memandang batas geografis. Security atau keamanan adalah hal yang telah sejak dulu menjadi penghalang perkembangan bisnis on-line. Pencurian informasi kartu kredit, pemalsuan identitas, tagihan palsu akan menjadikan orang takut dalam melakukan bisnis secara on-line. Akan tetapi tehnologi baru seperti SET (Security Electronik Transaction) menjadi standar yang aman untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit di Internet, Digital signature, encryption, e-cash (electronic cash) atau e-money (electronic money) yang semuanya itu lebih menjamin tingkat keamanan dan kemudahan dalam bertransaksi melalui internet. Yang menjadi pertanyaan bagi kita adalah "sudah siapkan bangsa kita untuk melakukan transaksi dengan "e-commerce"? (sumber: Info Komputer-Internet Vol.1 No.2 edisi Jan-Feb 1999)Tinggalkan komentar Anda...

ke atas


Kontak ICW: icw@sabda.org
Berlangganan publikasi: subscribe-i-kan-icw@hub.xc.org
Direktori Situs Kristen LINKs: http://www.in-christ.net/links
Facebook ICW: http://fb.sabda.org/icw Twitter ICW: @sabdaicw

 

Kontak kami | FAQ | Disclaimer | Buku Tamu | Yayasan Lembaga SABDA (YLSA) | © 2000-2024
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Laporan Masalah/Saran | E-mail: webmaster@sabda.org